Frequently Asked Questions (FAQ)
Seleksi Nasional SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
Gambaran Umum
Jawaban: KDKMP dan KNMP merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dari desa dan pesisir. Presiden menginstruksikan dilakukannya percepatan operasionalisasi kedua program tersebut, yang tentunya membutuhkan SDM profesional untuk dapat menjalankan tugas tersebut.
Karena itu, negara memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk dapat terlibat sebagai penggerak ekonomi rakyat. Presiden menginstruksikan untuk dilakukan secara terpusat melalui proses rekrutmen nasional melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjaring SDM terbaik dengan prinsip terbuka, setara, dan berintegritas.
Rekrutmen nasional ini dipilih dengan pertimbangan tiga keunggulan sekaligus: jangkauan kesetaraan untuk seluruh putra/putri terbaik, standar kualitas yang seragam, dan jaminan integritas proses secara transparan. Seleksi ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan standar kompetensi dari Kementerian Koperasi untuk KDKMP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk KNMP, sehingga kualitas terjaga dan prosesnya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jawaban: Pada tahap pertama, Pemerintah melalui Panselnas membuka 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 manajer KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan 5.476 pegawai KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Rincian formasi tersedia sebagai berikut:
- Formasi KDKMP : 30.000 Manajer KDKMP
- Formasi KNMP : 5.476 Pegawai KNMP (4 formasi)
- Manajer Operasional
- Kepala Produksi
- Penjamin Mutu
- Administrasi Keuangan
Pada tahap selanjutnya terdapat pemenuhan kebutuhan SDM untuk keseluruhan 80.000 KDKMP sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta posisi lain di KNMP, akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kesiapan kelembagaan.
Jawaban: Status kepegawaian pada rekrutmen nasional untuk SDM KDKMP dan KNMP merupakan pegawai BUMN baik sebagai manajer KDKMP dibawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), maupun pegawai KNMP dibawah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Calon pegawai BUMN tersebut akan diangkat dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 (dua) tahun, ini sesuai skema perencanaan program untuk masa penguatan awal koperasi. Skema ini dipilih karena memberi fleksibilitas operasional yang dibutuhkan untuk menggerakkan koperasi sebagai entitas usaha yang dinamis.
Sehingga manajer KDKMP dan pegawai KNMP bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, bukan PPPK, dan bukan CPNS. Penegasan ini penting agar tidak terjadi kerancuan penafsiran di ruang publik mengenai status kepegawaian, skema seleksi, maupun konsekuensi anggarannya.
Jawaban: Tidak. SPPI atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia adalah program pelatihan dan pembekalan kepemimpinan bagi sarjana penggerak pembangunan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan, bukan jabatan. Manajer KDKMP dan pegawai KNMP adalah jabatan operasional di PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Hubungan keduanya bersifat sekuensial: peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pelatihan SPPI sebagai bagian dari pembekalan, sebelum diangkat menjadi pegawai BUMN dan ditempatkan pada KDKMP atau KNMP di seluruh Indonesia. Jadi SPPI adalah jalur pembentukannya, sedangkan Manajer KDKMP/ pegawai KNMP adalah jabatan akhirnya. Sehingga seleksi ini bukan rekrutmen biasa tetapi juga penanaman kepemimpinan bagi Putra/Putri terbaik untuk bisa mendorong ekonomi dari rakyat untuk dua dekade ke depan.
Jawaban: Proses seleksi akan tetap menjunjung integritas, transparansi, dan kesesuaian kualifikasi untuk siapapun putra/putri terbaik yang akan mendaftar. Tentunya putra/putri daerah akan menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam proses seleksi mengingat lokasi KDKMP dan KNMP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia termasuk faktor efektivitas operasional.
Dalam hal dua pelamar atau lebih yang memiliki skor akhir yang sama untuk satu penempatan (tie-breaker), faktor kesesuaian domisili (berdasarkan KTP) dengan lokasi penempatan menjadi salah satu pertimbangan prioritas dalam keputusan akhir Panselnas.
Namun demikian, pertimbangan tersebut tetap berada dalam kerangka merit-based system yang dilakukan oleh Panselnas, sehingga keputusan akhir seleksi tetap mengedepankan kompetensi, kesiapan kerja, serta kesesuaian dengan kebutuhan posisi yang tersedia.
Mekanisme Pendaftaran
Jawaban: Pendaftaran dilakukan secara daring hanya melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id , mulai 15 April hingga 24 April 2026.
- Calon pelamar membuat akun.
- Pelamar mengisi data sesuai KTP, dan mengunggah dokumen persyaratan: surat pernyataan bermaterai Rp10.000, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, e-KTP, pas foto formal terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta sertifikat kompetensi kelautan dan perikanan untuk pelamar KNMP.
- Setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi.
- Setelah pendaftaran selesai, pelamar mencetak Kartu Ujian dari portal yang sama.
- Seluruh tahapan tidak dipungut biaya apapun dan hanya melalui portal resmi.
- Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Lulusan Diploma Tiga, Diploma Empat, atau Sarjana dari semua jurusan.
- Berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki IPK minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri, tidak menjadi pengurus partai politik, dan tidak pernah dipidana.
- Khusus formasi KNMP, pelamar memiliki sertifikat kompetensi bidang kelautan dan perikanan.
Jawaban: Pemerintah tegaskan, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan, itu adalah penipuan. Seluruh proses seleksi hanya melalui domain resmi https://phtc.panselnas.go.id . Masyarakat dapat melakukan temuan penipuan pada kanal resmi pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-Lapor / lapor.go.id
Jawaban: Pemerintah memastikan jaminan integritas proses seleksi yang dibangun melalui lima lapis pengamanan. Antara lain:
- Pertama,Seluruh anggota Panselnas dan Tim Pendukung menandatangani Pakta Integritas.
- Kedua, Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) yang sistemnya telah teruji selama lebih dari satu dekade dalam seleksi aparatur negara.
- Ketiga, Tes Kompetensi Tambahan dikoordinasikan sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan sebagai pihak yang netral.
- Keempat,Pengolahan nilai dilakukan oleh BKN yang juga independen terhadap perusahaan penempatan.
- Kelima,Hasil seleksi diumumkan secara terbuka di setiap tahapan melalui portal resmi. Seluruh tahapan tidak dipungut biaya apapun, dan setiap janji kelulusan oleh pihak ketiga dipastikan adalah penipuan.
